Bank Negara Malaysia : Identitas (Id) Kini Diharapkan Untuk Setiap Transaksi Pertukaran Crypto
Hi bro, belum usang ini negara tetangga kita sedang melaksanakan regulasi seputar dunia cryptocurrency. Dilansir dari cointelegraph.com, Pertukaran kriptocurrency di Malaysia kini harus sepenuhnya mengidentifikasi identitas para trader sehabis undang-undang anti pembersihan uang bank sentral gres mulai berlaku pada hari Selasa, 27 Februari 2018.
Salinan undang-undang dan siaran pers resmi dari Bank Negara Malaysia (BNM) menyatakan bahwa setiap pertukaran yang mengatakan perdagangan crypto-to-fiat (uang yang nilainya berasal dari regulasi atau aturan pemerintah), fiat-to-crypto dan bahkan crypto-ke-crypto harus "mengidentifikasi pelanggan dan memverifikasi identitas pelanggan."
Seperti dilaporkan Cointelegraph pada bulan November 2017 yang telah meramalkan peraturan tersebut, Gubernur BNM Muhammad bin Ibrahim menekankan pentingnya mengendalikan potensi penggunaan mata uang digital.
"Munculnya mata uang digital menyerupai beberapa asumsi akan menandai dimulainya kurun gres di sektor keuangan. Sebagai pihak berwenang, kita tidak sanggup melupakan perkembangan ini, "kata Gubernur BNM.
Sekarang, operator pertukaran harus mematuhi banyak sekali undang-undang yang berkaitan dengan "due diligence" pelanggan (CDD) sebelum mengizinkan akun gres dan yang ada melanjutkan acara hukum.
Menurut undang-undang tersebut, sumber dokumen, data atau gosip yang dipakai harus sanggup diandalkan, dan khususnya Identitas atau ID yang dikeluarkan oleh pemerintah:
Dalam melaksanakan Customer Due Diligent (CDD) pada nasabah perorangan dan pemilik yang menggunakan, maka institusi pelapor wajib memperoleh paling sedikit gosip berikut ini:
- Nama lengkap
- Nomor Kartu Tanda Penduduk atau nomor paspor atau nomor tumpuan dari dokumen resmi lainnya yang memuat foto pelanggan atau beneficial owner
- Alamat daerah tinggal atau alamat
- Tanggal lahir
- Kewarganegaraan
- Tujuan transaksi
Langkah formal untuk menambahkan transparansi pada pasar perdagangan cryptocurrency secara tradisional dipandang dengan optimisme oleh para pendukung.
Di Asia, jadwal perizinan pertukaran Jepang, persiapan yang dimulai pada bulan April tahun lalu, telah menambah bobot argumen bahwa tindakan semacam itu diharapkan untuk memungkinkan crypto untuk memulai debut ke khalayak mainstream yang jauh lebih luas.
Negara Korea Selatan juga mempertimbangkan denah perizinan pertukaran sehabis pemilihan umum pada bulan Juni tahun ini, yang sebelumnya telah menetapkan semua pengguna bursa harus memakai identitas rekening bank mereka.
Sementara di Indonesia sendiri, PT. Bit Coin Indonesia sudah usang menerapkan penggunaan Identitas pada dikala verifikasi, selain itu pengguna juga wajib memakai rekening atas nama sesuai dengan identiitas (KTP/SIM/Passport).
Belum ada Komentar untuk "Bank Negara Malaysia : Identitas (Id) Kini Diharapkan Untuk Setiap Transaksi Pertukaran Crypto"
Posting Komentar