Header Menu




banner



Australia Meluncurkan Peraturan Gres Perihal Pertukaran Crypto

Hi bro, regulasi di aneka macam negara soal mata uang digital (Cryptocurrency) menjadi hal yang menarik untuk dibahas. beberapa negara menyambut dengan baik teknologi blockchain, akan tetapi banyak juga yang secara tegas melaksanakan penolakan terhadap mata uang digital dengan memberlakukan beberapa peraturan pelarangan penggunaan cryptocurrency, menyerupai pemblokiran kanal ke Exchanger.
Image : Kryptomoney.com

Namun masih ada juga beberapa negara yang belum menciptakan keputusan apapun secara resmi mengenai cryptocurrency, salah satunya Indonesia. Sampai ketika ini pemerintah dan forum keuangan berwenang belum menciptakan peraturan resmi, gres sekedar pemberitahuan bahwa cryptocurrency bukanlah mata uang yang sah untuk jual - beli dan segala resiko yang ditimbulkan ditanggung langsung masing - masing.

Australia yang sebelumnya dikenal sebagai negara yang sangat mendukung cryptocurrency, jadinya mulai menciptakan hukum ketat terhadadap pertukaran mata uang digital, peraturan yang dibentuk bukanlah sebuah penolakan terhadap cryptocurrency, tetapi lebih kepada derma konsumen terhadap hal - hal yang sangat beresiko di dunia crypto, menyerupai Penlpuan.

Dilansir dari Cointelegraph.com, Pertukaran mata uang cryptocurrency di negara Australia harus mematuhi peraturan anti pencuclan uang gres (AML) terhitung mulai 3 April 2018, pemerintah telah mengkonfirmasi hal ini.

Menurut informasi terbaru yang kini tersedia di situs web Pusat Analisis dan Analisis Transaksi Australia atau AUSTRAC, pertukaran mata uang digital kini harus mendaftar dengan pihak berwenang, serta berkomitmen untuk mentaati aneka macam mekanisme pelaporan dan investigasi identitas, sistem KYC (Know Your Customer) juga benar - benar harus dilakukan.


Langkah ini muncul ketika otoritas Australia berusaha untuk menutup celah yang tersisa dalam penggunaan cryptocurrency mengenai administrasi pajak dan identitas (ID). Dengan latar belakang ketidakpuasan sebab tngkat penlpuan yang terus meningkat.

Sebagai kepingan dari perombakan keamanan, pertukaran crypto (exchanger) kini harus mematuhi empat hukum utama untuk beroperasi, yakni :

1. Mengadopsi dan memelihara jadwal AML / CTF untuk mengidentifikasi, memitigasi dan mengelola risiko pencuclan uang dan pendanaan terorlsme

2. Mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pelanggan mereka

3. Melaporkan ke AUSTRAC hal-hal yang mencurigakan, dan transaksi yang melibatkan mata uang fisik $ 10.000 atau lebih

4. Menyimpan catatan tertentu selama tujuh tahun.
05/04/18 : BTC-IDR-SVXO1DRG-FYEYOVO3-32IMGJ7M-EUF4MZUD-7UL9DVKM
Masa tenggang enam bulan akan menyertai peraturan baru, di mana AUSTRAC belum bertindak tegas pada operator yang gagal memenuhi persyaratan (dalam masa tenggang).

Sebuah prinsip 'kebijakan' periode enam bulan akan diberlakukan mulai 3 April 2018. Selama periode itu, CEO AUSTRAC hanya sanggup mengambil tindakan penegakan jikalau perusahaan exchanger gagal mengambil 'langkah yang wajar' untuk mematuhi.


Semoga apa yang dilakukan pemerintah Australia akan menciptakan pengguna crypto menjadi lebih merasa nyaman, dan regulasi gres ini bermanfaat untuk kemajuan dunia crypto di Australia dan seluruh dunia.

Belum ada Komentar untuk "Australia Meluncurkan Peraturan Gres Perihal Pertukaran Crypto"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel