Header Menu




banner



Indonesia Harus Kembangkan Mata Uang DIgital Sebagai Alat Transaksi


Penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi atau mata uang digital (virtual currency) tengah menjadi tren global.

Negara maju ibarat Amerika Serikat (AS) dan Jepang kini sudah mulai melaksanakan pengaturan kepada industri yang bergerak di mata uang digital terkait dengan standarisasi dan perlindungan bagi para pengguna.

Menanggapi hal tersebut, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Dermawan menyatakan Indonesia harus segera melaksanakan pengembangan Industri mata uang digital dan teknologi Blockchain.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sadar Indonesia belum ada arah pengaturan ke arah mata uang digital. Akan tetapi, menurutnya Indonesia harus mencar ilmu dari Jepang dan AS biar Indonesia tidak tertinggal dan mampu bersaing di kancah internasional.
"Industri mata uang digital harus diatur biar ada regulasi yang jelas. Makara bukan mata uang virtualnya yang diatur tapi industrinya yang diatur,” ujar Oscar melalui keterangan resmi, Senin (9/10/2017). 
Oscar menjelaskan bahwa Pemerintah Jepang telah menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan setara dengan Yen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jepang, Financial Services Agency (FSA) sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah memperlihatkan lisensi khusus bagi sebelas Bitcoin Exchange berbeda untuk beroperasi secara legal di Jepang semenjak 29 September 2017 lalu.
“Setelah derma lisensi ini, volume perdagangan Bitcoin di Jepang meningkat drastis bahkan melebihi China dan AS. Sekarang Jepang menjadi sentra perputaran Virtual Currency di seluruh dunia dengan transaksi lebih dari satu triliun rupiah per hari,” terperinci Oscar.
Pada pertengahan januari 2017 lalu, salah satu satu Bursa Bitcoin terbesar di dunia, Coinbase juga ikut mendapat lisensi dari The New York State Department of Financial Services (NYDFS).
Selain AS dan Jepang, Luxembourg juga pernah memperlihatkan lisensi kepada Bitcoin Exchange terbesar ketiga di dunia, Bitstamp pada April 2016 dan secara sah mampu beroperasi secara sah di 28 negara Uni Eropa.
Ini membuat Eropa ikut menjadi salah satu benua yang melegalkan secara penuh transaksi Bitcoin.

Belum ada Komentar untuk "Indonesia Harus Kembangkan Mata Uang DIgital Sebagai Alat Transaksi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel