Header Menu




banner



Bank Negara Malaysia Memberi Hukuman Terhadap Ico Gara - Gara Logo



Hi bro, dari negera tetangga kita ada gosip yang menarik seputar ICO (initial coin offering) atau penawaran coin awal, bukan mengenai regulasi yang sering diperdebatkan oleh aneka macam negara, kali ini duduk kasus terdapat pada logo atau symbol dari ICO tersebut, ICO yang satu ini berjulukan Coinzer.

Seperti yang diberitakan oleh Cointelegraph.com, Bank Negara Malaysia (BNM) secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak mendukung platform Coinzer crypto dan desain logo yang tidak berlisensi pada tanggal 11 Maret 2018 kemarin.

Menurut siaran pers BNM, Coinzer memakai gambar logo BNM yang tidak sah dan simbol Negara Malaysia di atas proposisi desain fisik untuk koin, mereka menempatkan simbol 14 bintang negara malaysia pada tengah - tengah koin. BNM menambahkan bahwa investasi cryptocurrency itu berisiko dan tidak dianggap legal dalam tender di Malaysia.

Menanggapi pernyataan BNM, Coinzer mengumumkan di situs mereka bahwa mereka menurunkan desain yang diperdebatkan pada tanggal 7 Maret:


"Kami ingin mengklarifikasi bahwa desain koin Coinzer secara fisik didasarkan pada desain konseptual, yang pada awalnya dimaksudkan untuk dipakai sebagai tanda penghargaan kepada kawan dan kontributor kami. Proposal desain koin fisik ini telah dihapus dari edisi terbaru Whitepaper kami "

Pernyataan Coinzer berlanjut, merinci harapan mereka untuk bekerja dengan pemerintah Malaysia di bidang crypto dan Blockchain.

Meskipun industri ini relatif tidak diatur, "regulator di banyak negara khususnya Malaysia sadar bahwa teknologi gres dan penemuan keuangan ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi, namun juga menciptakan intermediasi keuangan lebih mulus "

"Coinzer bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dan pihak berwenang terkait untuk mengakui dan menyetujui operasi kami di Malaysia dan juga untuk membantu mereka lebih memahami Coinzer dan industri secara lebih luas, bagaimana platform cryptourrency ibarat Coinzer bekerja, bagaimana Coinzer akan membantu membangun sebuah ekonomi yang lebih baik untuk Malaysia dan bagaimana negara lain mengajukan peraturan. "

Menurut cointelegraph, Penawaran Coinzer Initial Coin Offering (ICO) ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2018, yang terdiri dari pra-penjualan terbatas pribadi, lalu pra-penjualan publik, dan lalu ICO, yang akan berlangsung selama satu bulan. Coinzer token (CZC) ditawarkan dengan harga $ 0,05 per token.

Pada bulan November 2017, gubernur BNM mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengumumkan bahwa bank tersebut akan segera melepaskan peraturan cryptocurrency yang akan mencegah kegiatan kriminal, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.



Pada tamat Februari, bank tersebut mengumumkan undang-undang anti pembersihan uang gres yang mewajibkan pertukaran crypto di Malaysia untuk memverifikasi identitas pelanggan mereka untuk semua perdagangan. 

(bts/130318/source:cointelegraph)

Belum ada Komentar untuk "Bank Negara Malaysia Memberi Hukuman Terhadap Ico Gara - Gara Logo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel