Header Menu




banner



Akhirnya Korea Selatan melegalkan Bitcoin

Setelah Jepang beberapa lalu melegalkan uang virtual yakni bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran yang sah kini negara tetangganya tak mau kalah untuk mengikuti jejaknya. Bitcoin merupakan uang digital terbesar dari beberapa uang virtual lainnya yang digunakan hamper di seluruh dunia. Berkat kemajuan teknologi dan kebutuhan akan transaksi yang cepat serta efisien bitcoin bisa memenuhi kebutuhan pasar.

Kelebihan dari uang digital khususnya bitcoin dibandingkan dengan uang kertas atau logas pada umumnya ialah anda tak perlu repot menyimpan serta lebih praktis digunakan di seluruh dunia. Terlebih anda tak harus mengecek dan menukarnya ke mata uang negara lain jikalau sedang belanja ke luar negeri. Langkah Korea Selatan melegalkan uang digital ini ditengarai oleh banyaknya perusahaan Fintech di negara tersebut yang ramai – ramai mendapatkan bitcoin sebagai alat pembayaran secara internasional.

Aturan Baru Terkait Transfer Bitcoin Untuk Transaksi Internasional

Bitcoin yang rencananya akan dilegalkan sebagai salah satu alat pembayaran di Korea Selatan akan dimulai pada tanggal 18 Juli Mendatang. Pada Undang – Undang yang mengatur devisa korea Selatan menyatakan bahwa perusahaan fintech akan mungkin mendaftarkan perusahaannya ke Financial Supervisory Service atau FSS secara legal. Tindakan ini nantinya berujung pada penyediaan layanan transfer uang secara internasional dalam dana yang kecil. Begitu terdaftar maka keuntungan dari perusahaan Fintech tersebut ialah bisa menggunakan aneka macam macam metode untuk mengirim uang ke luar negeri termasuk menggunakan uang virtual yang tidak lain ialah bitcoin.

[​IMG] ​

Surat kabar online yakni Dailian merilis bahwa menurut Undang – undang yang terkait transaksi valuta abnormal telah diamandemenkan secara khusus untuk mengizinkan pengiriman uang dengan menggunakan uang digital. Sayangnya tak sembarangan perusahaan yang akan mendapatkan izin istimewa ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan Fintech tersebut. Syarat yang dimaksud diantaranya ialah harus memiliki modal disetor sebesar lebih dari 2 miliar won. Rasio hutang yang dimiliki perusahaan atas ekuitas harus dibawah 200 persen.

Herald yang merupakan pejabat di FSS juga mengatakan bahwa setiap satu kali transfer melalui perusahaan fintech akan dibatasi hingga $3.000 . batas transfer uang secara internasional melalui perusahaan fintech per tahunnya akan ditetapkan sebesar $20.000.

Tantangan Baru Bagi Bank – Bank Masa Kini

Selain berdampak positif bagi para konsumen sayangnya undang – undang ini juga menyebabkan pesaing bagi para bank – bank masa kini yang lebih dulu melayani transaksi pengiriman uang. Jika menggunakan perusahaan Fintech dalam pengiriman uang maka waktu yang diperlukan jauh lebih singkat dibanding melalui bank – bank. Selain itu biasanya komisi yang diambil oleh pihak bank untuk mengirim uang lebih mahal daripada menggunakan perusahaan fintech.

Umumnya untuk mengirim uang sebesar satu juta won ke luar negeri maka besarnya komisi yang diambil oleh bank sekitar 50.000 – 60.000 won. Berdasarkan goresan pena dari Dailin biaya yang dikenakan oleh perusahaan fintech untuk transaksi diatas hanya sekitar 3.000 – 40.000 won saja. Jika bank membutuhkan waktu dua hingga tiga hari maka pengiriman uang ke luar negeri menggunakan perusahaan fintech hanya membutuhkan hitungan menit.

Hal ini membuat beberapa bank menurunkan biaya transfer mereka menyerupai bank Hana yang membatasi biaya transfer menjadi sekitar 10.000 won saja. Bank Shinhan menanggapi undang – undang ini dengan mempertimbangkan pengenalan system remittance ke luar negeri berbasis bitcoin. System remittance sendiri ialah transaksi transfer uang menggunakan valuta abnormal baik pengiriman maupun penerimaan.

Kini transaksi transfer uang di seluruh dunia telah berkembang hingga $600 miliar pada tahun ini menurut penelitian dari Infosys. Kini ada 40 perusahaan Fintech yang dijadwalkan meluncurkan layanan pengiriman uang secara internasional mulai 15 Agustus nanti. Mau tak mau bank harus siap menghadapi pesaingnya satu ini.

Belum ada Komentar untuk "Akhirnya Korea Selatan melegalkan Bitcoin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel