Header Menu




banner



Kepala Imf Lagarde: Peraturan Criptocurrency Global 'Tak Terelakkan'


Christine Lagarde, kepala Dana Moneter Internasional, telah menyatakan bahwa tindakan peraturan internasional wacana cryptocurrency yaitu "tidak sanggup dihindari."
Lagarde, yang merupakan administrator pelaksana organisasi internasional yang bertujuan untuk mendorong stabilitas keuangan global, menyampaikan bahwa kekhawatiran IMF atas kriptokokus sebagian besar berasal dari penggunaan potensial mereka dalam acara keuangan terlarang.
Dalam sebuah wawancara dengan CNNMoney pada 11 Februari, beliau berkata:

"Kami secara aktif terlibat dalam anti pembersihan uang dan melawan pendanaan terorisme, dan ini memperkuat tekad kami untuk bekerja pada dua arah tersebut."

Lagarde lebih jauh menjelaskan bahwa aba-aba peraturan harus berbasis aktivitas, dengan fokus pada 

"siapa yang melaksanakan apa, dan apakah mereka mempunyai lisensi dan pengawasan yang benar."

Sementara komentar gres sebagian besar sejalan dengan pandangan Lagarde yang sudah umum mengenai cryptocurrency, hal itu mengindikasikan bahwa IMF sanggup bergerak untuk lebih terlibat secara aktif dalam mencegah penggunaan crypto yang tidak sah.
Pada beberapa kesempatan, Lagarde sebelumnya telah memperingatkan bahwa cryptocurrency harus dianggap serius dan meminta kolaborasi global antara regulator di seluruh dunia. Dan beliau tidak sendiri dalam menyuarakan keprihatinan atas penggunaan kriptocurrency dalam kejahatan keuangan lintas batas.
Menurut laporan sebelumnya oleh CoinDesk, selama Davos World Economic Forum pada selesai Januari, beberapa pemimpin di seluruh dunia menyebarkan sentimen yang sama, termasuk Perdana Menteri Inggris Theresa May, Presiden Prancis Emmanuel Macron dan sekretaris Departemen Keuangan A.S. Steven Mnuchin.
Dan, gres ahad lalu, pejabat senior dari Prancis dan Jerman meminta kelompok negara G20 untuk membahas tindakan kooperatif criptocurrency menjelang KTT bulan depan.

( coindesk )

Belum ada Komentar untuk "Kepala Imf Lagarde: Peraturan Criptocurrency Global 'Tak Terelakkan'"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel