Header Menu




banner



JEPANG SIAPKAN PENERAPAN BITCOIN DALAM PERHITUNGAN AKUNTANSI

Berbicara mengenai mata uang digital, remaja ini Jepang  menjadi negara yang memimpin perkembangannya, khususnya untuk Bitcoin. Pada bulan April 2017, Jepang mengakibatkan Bitcoin sebagai mata uang yang sah di negaranya, sehingga banyak pedagang yang mengadopsi Bitcoin sebagai sistem pembayaran di toko mereka.
Belum lama ini dikabarkan pula, Jepang menjadi negara yang memiliki pasar Bitcoin terbesar di dunia setelah Cina mengeluarkan regulasi barunya terkait perdagangan Bitcoin.
Saat ini Jepang juga tengah menyusun panduan untuk bagaimana mata uang virtual mampu diterapkan dalam perhitungan akuntansi. Penyusunan itu melibatkan Dewan Standar Akuntansi Jepang. Sebagaimana dilansir dari asia.nikkei.com, panduan itu juga meliputi bagaimana menangani penawaran koin awal atau ICO, sebuah metode penggalangan dana, di mana menghasilkan token virtual yang mampu diperdagangkan.
Sebelumnya sebuah undang-undang juga telah disusun di Jepang yang mulai berlaku pada bulan April lalu terkait perlakuan metode pembayaran atas Bitcoin yang menyerupai dengan uang menyerupai dolar dan yen. Kerangka hukum sekarang mewajibkan bagi perusahaan pertukaran aset digital untuk mendaftar ke FSA. Bisnis yang telah beroperasi mampu terus berlanjut, namun diminta mendaftar pada selesai September.
Pertukaran mata uang virtual akan menghadapi kondisi formal menyerupai menjaga persediaan modal minimal 10 juta yen ($ 90,870) dan menjaga kewajiban melebihi aset.

Belum ada Komentar untuk "JEPANG SIAPKAN PENERAPAN BITCOIN DALAM PERHITUNGAN AKUNTANSI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel